Madzhab secara bahasa bermakna tempat kembali, yang dalam istilah agama disebut sebagai tempat ruju’; tempat untuk melihat hukum suatu permasalahan fiqh. Bukan permasalahan aqidah. Karena para Imam madzhab yang empat, yaitu Imam Abu Hanifah, Imam malik, Imam Syafi’i dan Imam Ahmad bin Hambal bersatu dalam aqidah, toleransi dalam furu’ dan khilafiyah.

Madzhab-madzhab bermunculan dikarenakan berbedanya tingkat pemahaman terhadap suatu dalil dari Alquran dan Hadis dalam masalah fiqh, furu’, dan khilafiyah. Yang dibahas dalam madzhab-madzhab itu bukan masalah aqidah, selain  karena aqidah Islam itu satu, tidak berbeda-beda, juga karena dari awalnya madzhab itu bukan suatu aliran aqidah.

 

Tidak ada dalil yang menyuruh kita bertahan dalam satu madzhab fiqh dan menolak yang lainnya. Justru kita dituntun oleh Rasulullah saw ketika terjadi perbedaan pedapat agar kita kembali kepada Allah dan Rasul-Nya. Para Imam madzhab pun tidak senang jika ada di antara umat Islam yang taqlid buta kepada mereka. Sehingga sikap yang pas adalah meneliti dan mencari argumen setiap ulama yang melontarkan pendapatnya, kemudian kita pilih mana yang terkuat menurut pemahaman kita. Dan di sinilah berlaku tasamuh atau toleransi terhadap orang yang berbeda pandangan dengan kita.
Madzhab Ja’fari
Di antara paham keliru yang menyebar di tengah kaum muslimin adalah menganggap istilah “Ja’fariyah” yang dipakai Syiah Imamiyah sebagai madzhab fiqh Imam Ja’far Ash Shadiq. Beberapa poin berikut ini kita akan membuktikan kepalsuan madzhab ini:
1.       Tidak adanya penulis dan penyusun madzhab ja’fari
Kenyataan yang terjadi menunjukkan bahwa Syiah tidak memiliki satu kitab fiqh pun yang disusun sendiri oleh Imam Ja’far Ash Shadiq atau disusun oleh murid-muridnya. Dan madzhab fiqh yang disandarkan kepada beliau itu baru disusun beratus-ratus tahun setelah wafatnya beliau, namun dengan rangkaian sanad (mata rantai periwayatan) yang tidak bisa dipertanggung jawabkan .
Di antara hakikat tersembunyi yang tidak diketahui oleh banyak orang awam Syiah (dan sengaja disembunyikan oleh ulama-ulama Syiah), bahwa Imam Ja’far Ash Shadiq atau semua Imam Syiah Imamiyah yang dua belas itu tidak pernah menulis satu kitab pun tentang fiqh dan hadis.
Ini bertolak belakang dengan keadaan Imam madzhab yang empat atau selain mereka, dimana Imam Abu Hanifah telah melahirkan murid yang memegang pendapat-pendapatnya seperti al-Qadhi Abu Yusuf dan Muhammad bin Al Hasan Asy Syaibani, Imam Malik bin Anas menulis kitab Muwaththo’ dalam kajian fiqh dan hadits, Imam Syafi’i mewariskan kepada kita “Al Musnad” dalam kajian hadis, kitab al Umm dalam kajian fiqh, beliau juga peletak dasar ilmu ushul fiqh dalam kitabnya al Risalah, tak ketinggalan Imam Ahmad bin hambal menulis kitab Al Musnad dalam bidang hadis yang sangat terkenal itu, dan pendapat-pendapat fiqh-nya tersusun dan terjaga, di antara murid beliau yang menyusun fiqh-nya adalah Imam al Khallal.
Kitab yang paling sering dijadikan rujukan dalam fiqh ja’fari adalah “Furu’ al Kafi” yang disusun oleh al Kulaini, namun ini tidak bisa dipertanggung jawabkan keasliannya karena al Kulaini mati 180 tahun setelah wafatnya Imam Ja’far Ash Shadiq!, selain itu ada juga kitab “Man Laa Yahdhuruhu al Faqiih” yang sering dijadikan rujukan fiqh ja’fari yang ditulis oleh Ibn Babawaih al Qummi yang mati 230 tahun setelah wafatnya Imam Ja’far Ash Shadiq! Jauhnya masa penulisan pendapat-pendapat fiqh Imam Ja’far Ash Shadiq menjadi tidak bisa dipertanggung jawabkan keasliannya.
2.       Perbedaan tajam sesama faqih madzhab ja’fari
Seorang ulama Syiah, Al Faidh al Kasyaani dalam kitabnya “al Wafi” mengatakan: “kamu perhatikan mereka (ulama Syiah) bersilang pendapat dalam satu masalah sampai 20, 30, atau lebih dari 30 pendapat. Bahkan kalau mau, saya katakan: tidak tersisa satu masalah pun yang tidak mereka perselisihkan” (Muqaddimah al Wafi, al faidh al kasyaani, juz 1 hal 9)
Sebagai contoh perbedaan tajam di antara sesama faqih (orang alim) dalam satu madzhab ja’fari adalah permasalahan shalat jum’at, Syekh Muhammad al ‘Amiliy al Kazhimiy mengatakan; di antara pendapat yang paling masyhur; 1. Shalat jum’at itu haram mutlak, 2. Wajib takhyiri, 3. Wajib ta’yini, 4. Wajib dgn syarat imamnya harus faqih, 5. Tawaqquf antara wajib dan haram. Setelah itu mereka berbeda pendapat lagi, 1. Tidak harus ada imam dan penggantinya bagi yang mengatakan jum’atan itu wajib (al kulaini dan ash shaduq), 2. Harus ada imam dan naibnya bagi yang mengatakan jum’atan itu wajib ‘ainiy dan selainnya mustahab (ath Thusi), 3. Harus ada imam dan naibnya kalau memang imamnya ada (ath Thusi). Dan masih banyak lagi perbedaan mereka dalam satu masalah ini.
Padahal umat Islam sudah sepakat semuanya bahwa shalat jum’at itu wajib. di antara banyak pendapat di atas, tidak ada satu pun pendapat Ja’far Ash Shadiq pribadi, dan perbedaan tajam di atas  menunjukkan bahwa dalam madzhab ja’fari tidak terdapat satu sumber hukum yang dijadikan rujukan bersama di antara mereka. Poin ini juga membuktikan bahwa madzhab ja’fari itu tidak pernah ada! Yang ada justru pendapat masing-masing ulama’ mereka, bukan Imam mereka!
3.       Sanad palsu yang dibuat-buat
Kita akan pelajari berikut ini kondisi sanad periwatannya yang aneh, yang tidak akan dipercayai oleh akal. Kita lihat contohnya dalam kitab Ushulul Kafi sebagai berikut:
a.       Diriwayatkan beberapa hadits dari seorang laki (siapa laki-laki ini? Tidak ada seorang pun yang mengetahuinya)
b.      Dari seorang laki-laki penduduk Bashrah (siapa dia, dan apa biografinya, tidak ada seorang pun yang mengetahuinya)
c.       Dari seekor keledai (tentu saja, tidak perlu kita tanyakan siapa keledai ini, yang aneh dalam Madzhab Ja’fari, mungkin kehabisan nama-nama palsu sehingga hewan pun masuk dalam rangkaian sanad???!)
d.      Dari sebagian sahabat-sahabat kami, saya kira dia adalah as Sayyari (lihatlah kepada kedetailan sanad, perhatikanlah agama Syiah yang berdiri di atas persangkaan)
e.      Dari sebagian sahabatnya dari penduduk Iraq (Allahu Akbar, inikah sanad yang wajib kita untuk mengambil agama kita darinya, dan kita yakin akan keshahihannya?!)
f.        Dan masih banyak lagi contoh-contoh sanad dari orang-orang yang tidak jelas, bahkan dari hewan pun ada!
Beginilah kondisi sanad mereka, madzhab ja’fari dibangun atas dasar yang rapuh seperti ini, bagaimana mungkin kita percaya pada keaslian madzhab ja’fari jika riwayatnya dipalsukan seperti contoh diatas? I
Contoh-contoh ini diambil dari kitab hadis mereka yang paling shahih, Ushulul Kafi. Yang paling shahih pun sanadnya hancur seperti ini maka bagaimana lagi dengan kitab-kitab rujukan Syiah lainnya?!
4.       Madzhab Ja’fari dibangun atas dasar taqiyyah
Syiah berkeyakinan bahwa taqiyyah salah satu rukun agama seperti shalat yang tidak boleh ditinggalkan sampai datangnya Imam Mahdi, atau sampai hari kiamat.
Ja’far Ash Shadiq: “Jikalau kamu mengatakan bahwa yang meninggalkan taqiyyah itu seperti orang yang meninggalkan shalat, maka kamu benar!” (Man Laa yahdhuruhul Faqih, Ibnu Babawaih, juz 2 hal 80)
Al baqir: “Sesungguhnya 9/10 agama merupakan taqiyyah. Tidak ada agama bagi yang tidak mengamalkan taqiyah!” (Ushul al Kafi, al Kulaini, juz 2 hal 217)
Ibn Babawaih al Qummi: “Bertaqiyyah itu wajib, tidak boleh ditinggalkan sampai munculnya al Qa’im (Imam mahdi), maka siapa yang meninggalkannya sebelum munculnya al Qa’im maka ia telah murtad dari agama Allah Ta’ala, murtad dari agama Imamiyah, dan juga menyelisihi Allah, Rasul-Nya dan para Imam !” (al I’tiqadaat, Ibn Babawaih al Qummi, hal 114-115)
Maka selama agama (baca: Syiah) itu boleh dibicarakan dan diriwayatkan dengan taqiyah (mengatakan sesuatu yang tidak diyakininya) bahkan wajib, maka kebenaran dan keaslian madzhab Ja’fari perlu dipertanyakan, karena periwayat-periwayatnya diharuskan berbohong dan berdusta dengan dalih taqiyyah.
Adakah agama di dunia ini yang mengajarkan kepada umatnya berbohong?, saya yakin tidak ada kecuali agama sesat yang satu ini, Syiah!
5.       Kandungan madzhab Ja’fari yang mengguncang akal sehat dan fitrah yang suci
a.       Mut’ah di atas mut’ah
Masalah nomor 293, Apakah wajib bagi seorang laki-laki yang ingin mut’ah lagi (zina) dengan wanita lain untuk memberitahukan kepada wanita yang dimut’ah pertama yang belum habis masa mut’ahnya?,  jawab: “tidak wajib diberi tahu!” (Masa’il wa Rudud Muhammad Shadiq Ash Shadr)
b.      Bersetubuh lewat dubur
Bolehkah seorang laki-laki mendatangi istrinya lewat dubur?, jawab: “itu boleh!” (Furu’ al Kafi, juz 5, hal 540)
c.       Bolehnya memandang aurat wanita non-muslim. (Furu’ al Kafi, juz 6, hal 501)
d.      Aurat seorang Muslim
“Adapun aurat seorang muslim, maka cukup ditutup dengan meletakkan tangan pada kemaluan!” (al Masa’il al Muntakhobah, al Sistani, hal 348, masalah no. 1020)
e.      Bolehnya bagi seorang laki-laki tidur dengan dua wanita dalam satu kasur. (Furu’ al Kafi, juz 5, hal 560)
f.        Meminjam Istri budak dan kemaluan budak wanita
–          “Dan boleh juga bagi seorang laki-laki jika ia melihat istri budaknya kemudian bangkit syahwatnya untuk disetubuhi dan menyuruh sang budak untuk meninggalkan istrinya, kemudian jika ia mau boleh dikembalikan lagi setelah dipakai!!!” (Furu’ al Kafi, juz 5, hal 481)
–          “Dan boleh juga bagi seorang laki-laki untuk meminjam kepada saudaranya kemaluan budak wanitanya untuk disetubuhi kemudian dikembalikan lagi!!!” (Furu’ al Kafi, juz 5, hal 470)
g.       Menikah dengan semua anggota keluarga!
Masalah no. 992, “Jika seorang wanita telah menikah, kemudian ia bersetubuh dengan bapaknya atau saudaranya atau anaknya, maka itu tidak haram” (al Masa’il al Muntakhobah, oleh Imam al Khu’i, hal 300)
Sekarang marilah merenung, apakah mungkin fatwa dan fiqh seperti di atas keluar dari mulut orang-orang shaleh?, apakah mungkin keluar dari mulut keluarga anak cucu Nabi kita?, apa kaitannya Imam Ja’far yang mereka muliakan itu berbicara dengan kalimat-kalimat kotor semacam ini?! Apakah masuk akal jika seorang Ja’far, sang ‘Alim Rabbani keluar dari mulutnya kata-kata jorok semisal ini?! Ini dusta dan sungguh tidak mungkin. Oleh karenanya dimanakah fiqh Ja’far dan madzhabnya?!!!
Apakah anda belum yakin akan kepalsuan dan ketiadaan madzhab Ja’fari? Apakah anda belum yakin bahwa Ahlul Bait semisal Imam Ja’far hanya dijadikan alat oleh orang-orang keji dari para ulama’ Syiah untuk merusak Islam dari dalam?
(disadur dari buku “Usthurah Madzhab al Ja’fari”)
(Muis/LPPIMakassar.blogspot.com)

About Abu Abdirrohman

Abu Abdirrohman

Tinggalkan komentar